Kubu Raya post author Kiwi 01 September 2026

Cegah Api Merambat ke Permukiman, Brimob Kalbar Sigap Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Photo of Cegah Api Merambat ke Permukiman, Brimob Kalbar Sigap Padamkan Karhutla di Kubu Raya

KUBU RAYA, SP - Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar kembali bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan kosong di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/8/2026).

Kebakaran terjadi di lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari permukiman masyarakat. Kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin membuat api berpotensi cepat membesar dan merambat ke area di sekitarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, personel Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar langsung melakukan pemadaman untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Meski terjadi di lahan kosong, kebakaran tetap ditangani secara cepat karena berpotensi mengancam lingkungan dan permukiman warga.

Selain memadamkan kobaran api, personel juga melakukan upaya untuk mengurangi kepulan asap yang ditimbulkan dari kebakaran. Asap karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan mengandung partikel halus yang berisiko mengganggu kesehatan apabila terhirup dalam jumlah banyak.

Dantim Karhutla Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Aipda Arfandi, mengatakan pemadaman dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak merambat ke wilayah sekitar.

“Lahan yang kering membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Karena itu, kami berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar api tidak meluas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin sebelum api berkembang menjadi lebih besar.

“Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan,” katanya.

Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas di lapangan. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran.

Dengan kepedulian dan laporan yang cepat, potensi kebakaran dapat segera ditangani sehingga api tidak meluas, kualitas udara tetap terjaga, serta masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk asap karhutla. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda